Perseroan menegaskan, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi material sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Sebagai informasi, MATRAKO sebagai pihak pembeli, merupakan entitas yang berada dalam kendali HUMI melalui struktur kepemilikan tidak langsung. MATRAKO dimiliki oleh PT PCS Internasional (PCSI), yang 99,99 persen sahamnya dimiliki oleh HUMI.
(DESI ANGRIANI)