sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tambah Produk Investasi, BEI Resmi Luncurkan Tiga Seri Waran Terstruktur

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
19/09/2022 10:30 WIB
BEI resmi meluncurkan tiga seri produk investasi waran terstruktur. Intrumen investasi baru ini diterbitkan oleh PT RHB Sekuritas Indonesia.
Tambah Produk Investasi, BEI Resmi Luncurkan Tiga Seri Waran Terstruktur (FOTO: MNC Media)
Tambah Produk Investasi, BEI Resmi Luncurkan Tiga Seri Waran Terstruktur (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan tiga seri produk investasi waran terstruktur pada Senin (19/9/2022). Intrumen investasi baru ini diterbitkan oleh PT RHB Sekuritas Indonesia.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan peluncuran tahap ini, BEI menerbitkan tipe call waran, yaitu efek yang memberikan hak kepada pembelinya untuk membeli suatu saham konstituen IDX30 di harga dan tanggal yang telah ditentukan (harga dan tanggal exercise). Adapun BEI menerbitkan 3 seri, yaitu dengan underlying ADRO, UNVR, dan BBRI.

“Kami berharap waran terstruktur dapat menambah variasi produk investasi yang menarik bagi investor di pasar modal Indonesia," kata Jeffrey dalam konferensi pers wartawan pasar modal, Senin (19/9/2022).

Waran terstruktur memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying asset, pada harga dan tanggal yang telah ditentukan (harga dan tanggal exercise).

Adapun underlying asset tersebut merupakan saham-saham yang masuk dalam konstituen Indeks IDX30. Mekanisme perdagangan waran terstruktur tidak berbeda dengan equity waran yang saat ini sudah marak diperdagangkan di bursa.

Perbedaan waran terstruktur dan equity waran adalah pada penerbit dan pada metode penyelesaian saat jatuh tempo. Equity waran diterbitkan oleh perusahaan/emiten dari saham yang menjadi underlying, sedangkan waran terstruktur diterbitkan oleh AB yang memenuhi persyaratan OJK.

Selain itu, penyelesaian waran terstruktur pada saat jatuh tempo menggunakan cash settlement, bukan penyerahan saham (physical settlement) seperti equity waran.

Investor yang waran terstrukturnya memiliki nilai in the money, akan menerima cash sebesar selisih dari harga pasar dengan harga exercise. Jika investor tidak ingin menyimpan waran terstruktur hingga jatuh tempo, investor dapat memperjualbelikannya di pasar sekunder layaknya equity waran.

"Investor tidak perlu khawatir atas likuiditas waran terstruktur di pasar sekunder, karena terdapat liquidity provider yang memastikan investor dapat membeli atau menjual waran terstruktur setiap saat di pasar sekunder," pungkas Jeffrey. (RRD)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement