IDXChannel - PT Triputra Agro Persada Tbk meraup dividen interim ratusan miliar rupiah dari 10 entitas usaha. Dividen tersebut diperoleh melalui perusahaan terkendali TAPG yakni PT Agro Multi Persada (AMP).
AMP merupakan perusahaan terkendali perseroan yang sahamnya dimiliki perseroan sebesar 94,93 persen.
Sepuluh anak usaha tersebut, 99,99 persen sahamnya dikuasai oleh AMP yang menjadi bagian dari Triputra Group milik konglomerat TP Rachmat.
"Dengan ini kami sampaikan penjelasan transaksi pembagian dividen interim perusahaan terkendali perseroan PT First Lamandau Timber International (FLTI), PT Mega Ika Khansa (MIK), PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM), PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA), PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), PT Etam Bersama Lestari (EBL), PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Natura Pasific Nusantara (NPN), dan PT Yudha Wahana Abadi (YWA)," ujar Corporate Secretary TAPG Joni Tjeng dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (20/11/2025).
Nilai total dividen interim dari 10 anak usaha yang dibagikan kepada AMP mencapai Rp628,11 miliar. Maka, dengan kepemilikan 94,93 persen di AMP, TAPG berpotensi meraup dividen Rp596,26 miliar.
Berikut rincian dividen yang dibagikan 10 entitas usaha TAPG:
1. PT First Lamandau Timber International (FLTI) Rp56,37 miliar
2. PT Mega Ika Khansa (MIK) Rp24,20 miliar
3. PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) Rp221 miliar
4. PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA) Rp37,45 miliar
5. PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) Rp45,15 miliar
6. PT Etam Bersama Lestari (EBL) Rp74,25 miliar
7. PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM) Rp46,80 miliar
8. PT Natura Pasific Nusantara (NPN) Rp26,60 miliar
9. PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA) Rp31,85 miliar
10. PT Yudha Wahana Abadi (YWA) Rp64,44 miliar.
(Dhera Arizona)