IDXChannel - Emiten kelapa sawit milik TP Rachmat dan Arini Subianto, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menerima kucuran dividen interim senilai Rp450 miliar dari PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan entitas anaknya. Transaksi afiliasi itu terjadi pada 29 September 2025.
"Berdasarkan penerimaan pemberitahuan pembagian dividen interim dan penerimaan interim dividen tersebut sebesar Rp450 miliar," ujar Corporate Secretary TAPG Joni Tjeng dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/9/2025).
Dia menegaskan, PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) merupakan perusahaan ventura bersama dari perseroan yang sahamnya dimiliki oleh perseroan sebesar 50 persen.
"Tidak berdampak material atas transaksi penerimaan dividen interim dari PT Union Sampoerna Triputra Persada dan entitas anaknya," kata dia.