Sementara itu, sisa dana sekitar 13,07 persen akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan, khususnya untuk membiayai operasional holding company. Penggunaan dana tersebut mencakup gaji manajemen dan karyawan, sewa kantor, perlengkapan operasional, serta biaya profesional seperti jasa audit, perpajakan, dan konsultan.
(DESI ANGRIANI)