Sementara itu, surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkirakan baru akan dirilis pada 18 April 2019 mendatang.
Sebagai informasi, saat ini porsi terbesar kepemilikan saham TAXI masih dipegang oleh PT Rajawali Corpora sebesar 51%. Porsi terbesar kedua dimiliki oleh publik sebesar 48,99% seangkan sisanya sebesar 0,01% merupakan kepemilikan Megawati Affan selaku Direktur Express Transindo Utama. (*)