sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TAXI Jual Tanah Rp112,15 Miliar demi Lunasi Utang

Market news editor Fahmi Abidin
16/01/2019 12:15 WIB
TAXI resmi jual tanah di bekasi pekan lalu dengan nilai transaksi lebih dari Rp112,15 miliar untuk lunasi utang kepada BBCA.
TAXI Jual Tanah Rp112,15 Miliar demi Lunasi Utang. (Foto: Ist)
TAXI Jual Tanah Rp112,15 Miliar demi Lunasi Utang. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), melalui entitas anak usahanya yakni PT Ekspres Jakarta Jaya (EJJ) telah menjual kepemilikan tanah yang berlokasi di Bekasi kepada PT Qualitas Qunci Makmur. Adapun tanah tersebut resmi dilepas TAXI pekan lalu dengan nilai transaksi lebih dari Rp112,15 miliar.

Dikatakan Corporate Secretary TAXI Megawati Affan, tanah yang dijual tersebut terdiri atas enam bidang tanah yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Dirinya menjelaskan, tanah-tanah tersebut merupakan bagian dari jaminan atas utang perbankan yang diterima Grup Express dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

“Tujuan penjualan tanah ini adalah untuk melunasi sebagian utang Grup Express kepada PT Bank Central Asia Tbk yang telah jatuh tempo,” kata Megawati di Jakarta, pada Rabu (16/1).

Megawati mengklaim, seluruh dana yang didapat dari transaksi penjualan tanah tersebut akan digunakan untuk melunasi utang. Dengan demikian, menurutnya, hal itu dapat mengurangi beban bunga keuangan juga mengurangi aset tetap dan utang lancar. “Pada akhirnya ini akan memperbaiki rasio lancar Grup Express,” tutupnya.

Sebelumnya, perseroan mendapatkan restu restrukturisasi obligasi dari pemegang obligasi. Dimana berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang dilaksanakan perseroan, investor sepakat dengan dua skema restrukturisasi yaitu pertama, perseroan akan mengonversi sebesar Rp400 miliar pokok obligasi langsung menjadi saham emiten dengan nilai konversi saham sesuai ketentuan berlaku, konversi saham akan dilakukan setelah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). (*)

Advertisement
Advertisement