RUPST juga memberikan kepada manajemen untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota direksi dan dewan komisaris dengan kenaikan maksimal 5 persen dari tahun lalu. Adapun besarannya tetap mengacu pada usulan atau rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi perseroan.
Pemegang saham dalam RUPS Luar Biasa (RUPSLB) juga memberikan persetujuan terkait penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 serta menyetujui perubahan susunan direksi menyusul meninggalnya direksi perseroan, Murugaiah Periasamy.
Berikut susunan komisaris dan direksi TBLA pasca RUPSLB 19 Juni 2026:
KOMISARIS
Presiden Komisaris: Santoso Winata
Komisaris: Oey Albert
Komisaris Independen: Justinus Aditya Sidharta
DIREKSI
Presiden Direktur: Widarto
Wakil Presiden Direktur: Sudarmo Tasmin
Direktur: Oey Alfred
Direktur: Basuki Prawono Winata
Direktur: Sugandhi
Direktur: Ravindran Veerasamy
Direktur: Jason Indrian Winata
(Rahmat Fiansyah)