Untuk menambah kegiatan bisnis baru ini, TGUK perlu mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar. Oleh karena itu, perseroan berencana menggelar RUPSLB untuk meminta persetujuan pemegang saham pada 2 Desember 2025.
(Rahmat Fiansyah)
Untuk menambah kegiatan bisnis baru ini, TGUK perlu mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar. Oleh karena itu, perseroan berencana menggelar RUPSLB untuk meminta persetujuan pemegang saham pada 2 Desember 2025.
(Rahmat Fiansyah)