Selain meminta restu pendirian anak usaha, RUPSLB juga akan meminta persetujuan pengunduran diri komisaris independen Resdiansyah dan pengangkatan komisaris baru, Noerman Taufik.
Agenda RUPSLB lainnya, meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan rencana pinjaman/pembiayaan sebesar Rp150 miliar. Pinjaman ini akan digunakan untuk modal kerja perseroan. (RNA)