IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menjelaskan, secara historis, sidang isbat selalu menjadi rujukan dalam menentukan awal Ramadan dan Idulfitri. Dia mengakui, dalam dua tahun terakhir terjadi dinamika perbedaan penentuan awal Ramadan di tengah masyarakat, namun Kemenag terus mencoba untuk mempertemukan perbedaan tersebut.
“Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, memang sidang isbat selalu jadi faktor penentu lebaran dan puasa. Dalam dua tahun terakhir memang ada perkembangan dan perbedaan, tetapi kita berusaha menjadi media penyatu dalam penentuan hari penting keagamaan,” katanya di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Dia menjelaskan bahwa perbedaan metode antara ormas Islam merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah lama dikenal. Muhammadiyah, misalnya, dulu menggunakan hisab sebagai penentu utama dan rukyat sebagai konfirmasi. Sementara ormas Islam lainnya menjadikan rukyat sebagai dasar utama dengan dukungan hisab.
"Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan diputuskan melalui sidang isbat,” ujarnya.