IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa uang di dalam amplop Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang diberikan untuk Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, berisi dolar Singapura (SGD).
Awalnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya menemukan dugaan bahwa penerimaan uang Suhardiman dari para petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.
Uang yang dikumpulkan itu kemudian Suhardiman alihkan ke mata uang asing, yakni SGD.
"Uang SGD itulah yang kemudian diduga diberikan Pak Bupati kepada Pak Menteri Kehutanan," kata Budi saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Meski tidak mengungkap isi, Raja Juli, kata Budi, mengonfirmasi upaya penyerahan amplop tersebut dengan mengembalikannya kepada yang bersangkutan.