IDXChannel - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membantah dugaan keterlibatan dirinya dalam perkara pelepasan kawasan Hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dia menegaskan tak pernah menerbitkan satupun surat keputusan pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut.
Hal itu menanggapi KPK yang mendalami dugaan penerimaan terkait pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.
"Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Sengingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Sengingi yang ada dalam otoritas saya, saya keluarkan jadi APL (Area Penggunaan Lainnya)," kata Menhut di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Kemenhut akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi menyusul langkah KPK yang tengah mengusut kasus yang menyeret Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.