IDXChannel - Nilai tukar Rupiah menguat tajam 93 poin ke level Rp15.482 atas dolar Amerika Serikat (USD) dalam perdagangan sore ini, Rabu (11/1/2023).
Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, penguatan Rupiah ini dipicu oleh respon positif pasar terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR.
"Adanya UU P2SK ini menjawab tantangan perekonomian, termasuk pengaruh global akibat guncangan yang terjadi adanya disrupsi geopolitik dan sisi suplai yang berujung mengakibatkan inflasi di negara maju yang tinggi. Selain itu, juga direspons dengan kenaikan suku bunga serta pengetatan likuiditas," terang Ibrahim dalam rilis hariannya.
Lebih lanjut katanya, adanya perubahan yang terjadi dalam UU P2SK ini menjadikan kredibilitas dari masing-masing otoritas, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin kuat.