IDXChannel - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (16/9/2025).
Dalam pertemuan itu, pemegang saham menyepakati perubahan susunan Direksi dan Komisaris perusahaan. Meski begitu, Dian Siswarini tetap menjabat sebagai Direktur Utama Telkom.
Sementara itu, posisi Wakil Direktur Utama (Wadirut) yang sebelumnya ditempati Muhammad Awaluddin dihapuskan.
Selain itu, muncul jabatan baru Direktur Legal & Compliance yang diisi Andy Kelana.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Direktur Human Capital Management yang kini dipegang oleh Willy Saelan, menggantikan Henry Christiadi.
"Sebagai hasil keputusan rapat, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan yang diharapkan memperkuat arah strategis TelkomGroup dalam mengakselerasi transformasi digital,” kata SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza, dalam keterangan, Selasa (16/9/2025).
Pada jajaran komisaris, nama Ismail tidak lagi tercatat. Sebagai gantinya, terdapat nama Ira Noviarti yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen.
Ira merupakan bekas Presiden Direktur PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)
Selain itu, Angga Raka Prabowo tetap memimpin sebagai Komisaris Utama.
Berikut susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi Telkom:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
Komisaris: Rionald Silaban
Komisaris: Rizal Mallarangeng
Komisaris: Ossy Darmawan
Komisaris: Silmy Karim
Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
Komisaris Independen: Ira Noviarti
Komisaris Independen: Yohanes Surya
Direksi
Direktur Utama: Dian Siswarini
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
Direktur Wholesale & International Service: Honesti Basyir
Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
Direktur Strategic Business Development & Portofolio: Seno Soemadji
Direktur Network: Nanang Hendarno
Direktur IT Digital: Faizal Rochmad Djoemadi
Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana
(Febrina Ratna Iskana)