IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menyepakati perombakan susunan anggota Dewan Komisaris.
Pemegang saham menyetujui pengunduran Yohanes Henky Wijaya pada 11 April 2023. RUPST juga memberhentikan dengan hormat Kristianto Indrawan dari Komisaris Independen, dan mengangkatnya kembali di kursi Komisaris.
Baca Juga:
"Sebanyak 789.701.159 saham atau 100% setuju," tulis manajemen TMPO di Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia, Rabu (10/5/2023).
Menyusul pemberhentian itu, RUPST menyetujui usulan pengangkatan C Paul Tehusijarana sebagai Komisaris Independen.