Manajemen WMPP menyatakan, perseroan sedang menyusun proposal perdamaian yang akan dibahas dalam Rapat Kreditur, termasuk dengan kreditur MTN WMPP yang masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT).
“Perseroan akan mengikuti seluruh tahapan dalam masa PKPU sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku hingga tercapai homologasi,” tulis manajemen WMPP dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (8/7/2025).
Terkait berbagai kewajiban yang belum terselesaikan, termasuk kepada pihak BEI, manajemen mengaku belum dapat melakukan pembayaran karena fokus saat ini adalah menjalani proses PKPU dan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.
Kendati demikian, berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban dan berupaya memulihkan kinerja perusahaan.
"Perseroan akan berupaya menyelesaikan seluruh kewajiban seiring dengan pemulihan kinerja dan berupaya memperbaiki aspek kepatuhan perseroan dalam memenuhi berbagai kewajiban sebagai perusahaan terbuka," tutur manajemen.
(DESI ANGRIANI)