sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terancam Delisting, Ini Langkah Widodo Makmur (WMPP) Restrukturisasi Utang hingga Bayar Denda

Market news editor Desi Angriani
08/07/2025 20:53 WIB
Suspensi saham WMPP bermula dari penundaan pembayaran bunga surat utang (medium term notes/MTN) yang jatuh tempo pada 10 Mei 2024.
Terancam Delisting, Ini Langkah Widodo Makmur (WMPP) Restrukturisasi Utang hingga Bayar Denda (Foto: iNews Media Group)
Terancam Delisting, Ini Langkah Widodo Makmur (WMPP) Restrukturisasi Utang hingga Bayar Denda (Foto: iNews Media Group)

Manajemen WMPP menyatakan, perseroan sedang menyusun proposal perdamaian yang akan dibahas dalam Rapat Kreditur, termasuk dengan kreditur MTN WMPP yang masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT).

“Perseroan akan mengikuti seluruh tahapan dalam masa PKPU sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku hingga tercapai homologasi,” tulis manajemen WMPP dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (8/7/2025).

Terkait berbagai kewajiban yang belum terselesaikan, termasuk kepada pihak BEI, manajemen mengaku belum dapat melakukan pembayaran karena fokus saat ini adalah menjalani proses PKPU dan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.

Kendati demikian, berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban dan berupaya memulihkan kinerja perusahaan.

"Perseroan akan berupaya menyelesaikan seluruh kewajiban seiring dengan pemulihan kinerja dan berupaya memperbaiki aspek kepatuhan perseroan dalam memenuhi berbagai kewajiban sebagai perusahaan terbuka," tutur manajemen.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement