sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terapkan Green Port, IPC Sediakan Fasilitas Shore to Ship di Tanjung Priok

Market news editor Fahmi Abidin
15/10/2020 17:00 WIB
Dengan fasilitas STS, kapal yang bersandar di pelabuhan bisa mengganti penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan memanfaatkan energi listrik yang disediakan.
Terapkan Green Port, IPC Sediakan Fasilitas Shore to Ship di Tanjung Priok. (Foto: IPC)
Terapkan Green Port, IPC Sediakan Fasilitas Shore to Ship di Tanjung Priok. (Foto: IPC)

Fasilitas shore to ship dilengkapi dengan mobile converter yang dapat mengikuti lokasi sandar kapal. Desain ini dipilih karena menyesuaikan dengan kebutuhan kelistrikan di dalam kapal yang memiliki keragaman frekuensi listrik.

Standar frekuensi listrik di Indonesia adalah 50Hz dan tegangan yang disalurkan secara umum 220V/380V.  Untuk mendukung pemakaiannya, IPC menyiapkan 2 unit konverter frekuensi, sehingga dapat melayani 2 kapal sandar secara bersamaan. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement