Fasilitas shore to ship dilengkapi dengan mobile converter yang dapat mengikuti lokasi sandar kapal. Desain ini dipilih karena menyesuaikan dengan kebutuhan kelistrikan di dalam kapal yang memiliki keragaman frekuensi listrik.
Standar frekuensi listrik di Indonesia adalah 50Hz dan tegangan yang disalurkan secara umum 220V/380V. Untuk mendukung pemakaiannya, IPC menyiapkan 2 unit konverter frekuensi, sehingga dapat melayani 2 kapal sandar secara bersamaan. (*)