sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terapkan i-Suite, BEI Beri “Tato” Emiten Bermasalah

Market news editor Fahmi Abidin
28/12/2018 19:45 WIB
BEI mempercepat implementasi dan penerapan fasilitas i-suite atau tato pada kode saham-saham bermasalah.
Terapkan i-Suite, BEI Beri “Tato” Emiten Bermasalah. (Foto: Ist)
Terapkan i-Suite, BEI Beri “Tato” Emiten Bermasalah. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat implementasi dan penerapan fasilitas i-suite atau tato pada kode saham-saham bermasalah. BEI telah memberikan tato atau tanda terhadap 38 perusahaan tercatat yang bermasalah.

Kode saham yang diberikan Bursa terdiri dari kode L untuk perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan, E untuk laporan keuangan terakhir menunjukan ekuitas negatif, D untuk emiten dengan opini laporan keuangan tidak menyatakan pendapat atau disclaimer.

Kemudian, M adanya permohon penundaan kewajiban pembayaran utang, B untuk emiten dalam penyataan pailit, S untuk emiten laporan keuangan terakhir menunjukan tidak ada pendapatan usaha dan A untuk emiten yang mendapat opini adverse atau opini tidak wajar.

“Yang jelas ya perlindungan investor tujuan utamanya dan yang kedua ya buat emiten harus selalu comply aturan kalau gak mau banyak tatonya,” kata Direktur Utama BEI Inarno Jayadi, seperti dikutip Okezone, di Jakarta, pada Jumat (28/12).

Sebelumnya, BEI memang berencana mewajibkan kepada semua anggota bursa (AB) untuk menerapkan i-suite atau ‘tato’ pada kode saham-saham bermasalah untuk memastikan perlindungan investor ritel. Awalnya, BEI akan merealisasikan hal itu pada kuartal II 2019. Direktur Teknologi dan Manajemen Risiko BEI Fithri Hadi menyampaikan, pihaknya akan mewajibkan tampilan i-suite pada aplikasi 22 AB yang memiliki wahana perdagangan elektronik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement