Dana dari MTN ini akan digunakan untuk modal kerja yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, bahan bakar, barang kemasan, serta biaya overhead.
Bertindak sebagai agen pembayaran MTN adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan penatalaksana penerbitan adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia.
Penerbitan MTN ini merupakan salah satu dari berbagai persiapan investasi dan modal kerja untuk produk-produk baru, yang akan mendorong kinerja perusahaan di tahun 2024 mendatang.
(SAN)