IDXChannel - PT Waskita Karya Realty (WKR), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan restrukturisasi surat utang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
WKR dan BJBR telah sepakat melakukan perubahan terhadap perjanjian penerbitan Medium Term Notes III WKR tahun 2022. Ini memuat sejumlah perubahan klausul, antara lain seputar pelunasan nilai pokok Medium Term Notes (MTN) dan pembelian kembali (buyback) MTN.
Kesepakatan baru ini tertuang dalam Addendum IV PPAP MTN WSKR berdasarkan Akta No. 10 tanggal 27 Mei 2024.
“Pelunasan Nilai Pokok MTN dan Pembelian Kembali MTN yang dapat dibayar secara tunai oleh WKR ataupun dibayar dengan cara penyerahan saham milik WKR pada tanggal pelunasan pokok MTN,” terang manajemen WSKT dalam keterbukaan informasi, Kamis (30/5/2024).