Adapun PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah memberikan hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah idA+(sy) atau Single A Plus Syariah. Yang bertindak sebagai penjamin emisi sukuk ijarah terdiri dari PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas.
Sehubungan dengan PUB ini, MORA telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 April 2023, sekaligus memperoleh pernyataan pra-efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 6 Juni 2023. Adapun Masa Penawaran Awal (Bookbuilding) terhitung sejak tanggal 8 Juni 2023 sampai 21 Juni 2023.
(DES)