IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia Tbk (BEI) menilai bahwa pola transaksi saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) bergerak tidak wajar, karena tercatat mengalami peningkatan harga yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham SRAJ yang di luar kebiasaan (unusual market activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (7/7/2021).
Namun, BEI menyebutkan bahwa penetapan status UMA terhadap saham SRAJ tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan Bursa maupun Undang-Undang Pasar Modal. Adapun informasi terakhir yang disampaikan SRAJ kepada publik melalui website BEI adalah pada 30 Juni 2021, terkait penyampaian laporan tahunan.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SRAJ tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Lidia.
Dengan demikian, ujar Lidia, BEI berharap agar para investor selalu memperhatikan jawaban SRAJ atas permintaan konfirmasi dari Bursa dan mencermati kinerja perusahaan maupun keterbukaan informasi. Selain itu, BEI juga berharap agar para investor mengkaji kembali rencana corporate action SRAJ, apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan melalui RUPS.