Harga pelaksanaan rights issue BBRI Rp3.400 per lembar saham. Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam Pegadaian PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng.
Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun. Dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing.
(SANDY)