sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima Banyak Aduan, OJK Bakal Lebih Galak ke Debt Collector

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
15/09/2023 17:23 WIB
OJK akan lebih tegas menindak petugas penagih atau biasa disebut debt collector.
Terima Banyak Aduan, OJK Bakal Lebih Galak ke Debt Collector
Terima Banyak Aduan, OJK Bakal Lebih Galak ke Debt Collector

Dari sisi perlindungan konsumen, sejak awal Januari hingga 31 Agustus 2023, OJK telah menerima 198.828 permintaan layanan, termasuk 14.374 pengaduan, 40 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.466 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.693 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 merupakan pengaduan industri financial technology, 2.793 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

Terkait pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran. 

Terkait hal tersebut, terdapat 12.212 pengaduan yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.162 pengaduan sedang dalam proses penyelesaian. 

(RNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement