sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima Banyak Aduan, OJK Bakal Lebih Galak ke Debt Collector

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
15/09/2023 17:23 WIB
OJK akan lebih tegas menindak petugas penagih atau biasa disebut debt collector.
Terima Banyak Aduan, OJK Bakal Lebih Galak ke Debt Collector
Terima Banyak Aduan, OJK Bakal Lebih Galak ke Debt Collector

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam hal ini bidang Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen menyatakan akan lebih tegas menindak petugas penagih atau biasa disebut debt collector.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan terkait perilaku petugas penagih kepada konsumen.

“Mohon maaf, OJK akan lebih galak dalam hal ini karena terus berulang,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam webinar bertajuk Literasi Keuangan - Optimalisasi Pembiayaan dengan Cerdas dan Bijak, Jumat (15/9/2023).

Tak hanya itu, Kiki juga mengingatkan kepada para Pelaku Industri Jasa Keuangan (PUJK) untuk bertanggung jawab atas perilaku para petugas penagih di lapangan, meski petugas penagih merupakan pihak ketiga yang bekerja sama dengan PUJK.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh PUJK, kalaupun penagihan itu dilakukan oleh pihak ketiga, itu tetap menjadi tanggung jawab PUJK,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement