sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sosialisasi UU P2SK di Gowa Sulsel, OJK Beri Pesan Begini

Banking editor Dhera Arizona
12/09/2023 07:50 WIB
OJK menggelar sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Gowa, Sulsel.
Sosialisasi UU P2SK di Gowa Sulsel, OJK Beri Pesan Begini. (Foto OJK)
Sosialisasi UU P2SK di Gowa Sulsel, OJK Beri Pesan Begini. (Foto OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan menggelar sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Gowa, Sulawesi Selatan.

Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pengetahuan masyarakat, pelaku Industri Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan tentang pentingnya upaya dan sinergi dalam pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara hadir dan membuka kegiatan sosialisasi yang dihadiri para pelaku Industri Keuangan, Akademisi, Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Lana Soelistianingsih, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani, Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Arief Wibisono, dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Solikin M. Juhro.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement