sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terjerat Dugaan Penipuan, Kampoeng Kurma Terancam Dipolisikan Investor

Market news editor Fahmi Abidin
11/11/2019 12:30 WIB
PT Kampoeng Kurma terancam dilaporkan ratusan investor atas dugaan penipuan terhadap investasi kavling tanah dan pohon kurma yang dijalankannya.
Terjerat Dugaan Penipuan, Kampoeng Kurma Terancam Dipolisikan Investor. (Foto: Ist)
Terjerat Dugaan Penipuan, Kampoeng Kurma Terancam Dipolisikan Investor. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Kampoeng Kurma terancam dilaporkan ratusan investor atas dugaan penipuan terhadap investasi kavling tanah dan pohon kurma yang dijalankannya.
.
Salah satu investor PT Kampoeng Kurma, Ican Nasrun mengatakan bahwa sampai saat ini para pembeli kavling tanah tak kunjung mendapatkan kejelasan dari dana investasi yang mereka tanamkan.
.
Dilansir iNews, Senin (11/11), perusahaan ini menjual tanah kavling seluas 400-500 meter yang dijanjikan akan ditanami lima pohon kurma di berbagai daerah mulai dari Cirebon, Jonggol hingga Cipanas berbasis investasi syariah.
.
"Jadi dia menjual kavling dengan prinsip syariah. Pada tiap kavling akan ditanami pohon kurma. Nanti selama 5 tahun mereka rawat, setelah itu bagi hasil," kata Irvan seperti dikutip iNews.
.
Irvan mengaku telah membeli dua kavling senilai Rp418 Juta di Cirebon, satu kavling daerah Poleang, dan aatu kavling di Cipanas. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut lagi dari PT Kampoeng Kurma, bukan hanya belum menanam pohon kurma tetapi pembeli juga belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dari pembelian kavling tersebut.
.
"Sampai sekarang AJB belum ada. Tanah tersebut juga tidak jelas. Tanahnya ada, tapi belum diapa-apain," ujarnya.
.
Oleh sebab itu banyak pembeli yang meminta pengembalian dana (refund) atas pembelian kavling tersebut. PT Kampoeng Kurma menjanjikan akan melakukan refund dari awal 2019 hingga maret 2020.
.
Hingga saat ini PT Kampoeng Kurma belum juga mempertanggung jawabkan janjinya untuk mengembalikan dana pembeli kavling. Hal inilah yang membuat investor khawatir dana mereka menguap, ratusan pembeli berdatangan ke kantor pusat PT Kampoeng Kurma di Tanah Baru, Bogor, Jawa Barat.
.
"Para pembeli datang ke kantor, tapi dirut PT Kampoeng Kurma (Arfah Husaifah Arshad) enggak bisa ditemui. Manajemen selalu beralasan dirut belum kembali (dari luar kota). Pembeli hanya ditemui oleh istrinya, yang merangkap plt dirut," ucap Irvan.
.
Mewakili para pembeli lainnya, Irvan menuntut PT Kampoeng Kurma agar segera melakukan proses refund. Bila tidak, mereka tidak segan membawa persoalan ini ke hukum.
.
"Gelombang pertama sudah menempuh jalur hukum tapi belum tahu hasilnya. Nah ini ratusan orang ini terkumpul, mau menempuh jalur hukum juga," ujarnya.
.
Sekadar informasi, PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi yang salah satu produknya disebut Prosyar, yaitu investasi kavling tanah produktif syariah yang di klaim bebas riba. Pembelian kavling ini dijanjikan akan ditanami lima pohon kurma, ada juga yang disertai rumah (perumahan). Selain itu ada investasi kavling yang dijadikan kolam lele dengan 10.000 bibit.
.
PT Kampoeng Kurma mengklaim penanaman pohon kurma akan dilakukan dengan sistem Good Agricultural Practices (GAP), dimana penanamannya sesuai teknologi terkini yang dianjurkan ahli pertanian.
.
Khusus pohon kurma, mereka menyebut penanaman akan dilakukan dengan sistem good agricultural practices (GAP), yakni model penanamannya sesuai teknologi kekinian yang dianjurkan oleh para ahli pertanian.
.
Akan tetapi sampai saat ini pihak manajemen dari PT Kampoeng Kurma belum dapat dihubungi, sejumlah nomor kontak yang tercantum dalam laman mereka dan yang dimiliki para investor tidak aktif. (*)IDXChannel - PT Kampoeng Kurma terancam dilaporkan ratusan investor atas dugaan penipuan terhadap investasi kavling tanah dan pohon kurma yang dijalankannya.
.
Salah satu investor PT Kampoeng Kurma, Ican Nasrun mengatakan bahwa sampai saat ini para pembeli kavling tanah tak kunjung mendapatkan kejelasan dari dana investasi yang mereka tanamkan.
.
Dilansir iNews, Senin (11/11), perusahaan ini menjual tanah kavling seluas 400-500 meter yang dijanjikan akan ditanami lima pohon kurma di berbagai daerah mulai dari Cirebon, Jonggol hingga Cipanas berbasis investasi syariah.
.
"Jadi dia menjual kavling dengan prinsip syariah. Pada tiap kavling akan ditanami pohon kurma. Nanti selama 5 tahun mereka rawat, setelah itu bagi hasil," kata Irvan seperti dikutip iNews.
.
Irvan mengaku telah membeli dua kavling senilai Rp418 Juta di Cirebon, satu kavling daerah Poleang, dan aatu kavling di Cipanas. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut lagi dari PT Kampoeng Kurma, bukan hanya belum menanam pohon kurma tetapi pembeli juga belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dari pembelian kavling tersebut.
.
"Sampai sekarang AJB belum ada. Tanah tersebut juga tidak jelas. Tanahnya ada, tapi belum diapa-apain," ujarnya.
.
Oleh sebab itu banyak pembeli yang meminta pengembalian dana (refund) atas pembelian kavling tersebut. PT Kampoeng Kurma menjanjikan akan melakukan refund dari awal 2019 hingga maret 2020.
.
Hingga saat ini PT Kampoeng Kurma belum juga mempertanggung jawabkan janjinya untuk mengembalikan dana pembeli kavling. Hal inilah yang membuat investor khawatir dana mereka menguap, ratusan pembeli berdatangan ke kantor pusat PT Kampoeng Kurma di Tanah Baru, Bogor, Jawa Barat.
.
"Para pembeli datang ke kantor, tapi dirut PT Kampoeng Kurma (Arfah Husaifah Arshad) enggak bisa ditemui. Manajemen selalu beralasan dirut belum kembali (dari luar kota). Pembeli hanya ditemui oleh istrinya, yang merangkap plt dirut," ucap Irvan.
.
Mewakili para pembeli lainnya, Irvan menuntut PT Kampoeng Kurma agar segera melakukan proses refund. Bila tidak, mereka tidak segan membawa persoalan ini ke hukum.
.
"Gelombang pertama sudah menempuh jalur hukum tapi belum tahu hasilnya. Nah ini ratusan orang ini terkumpul, mau menempuh jalur hukum juga," ujarnya.
.
Sekadar informasi, PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi yang salah satu produknya disebut Prosyar, yaitu investasi kavling tanah produktif syariah yang di klaim bebas riba. Pembelian kavling ini dijanjikan akan ditanami lima pohon kurma, ada juga yang disertai rumah (perumahan). Selain itu ada investasi kavling yang dijadikan kolam lele dengan 10.000 bibit.
.
PT Kampoeng Kurma mengklaim penanaman pohon kurma akan dilakukan dengan sistem Good Agricultural Practices (GAP), dimana penanamannya sesuai teknologi terkini yang dianjurkan ahli pertanian.
.
Khusus pohon kurma, mereka menyebut penanaman akan dilakukan dengan sistem good agricultural practices (GAP), yakni model penanamannya sesuai teknologi kekinian yang dianjurkan oleh para ahli pertanian.
.
Akan tetapi sampai saat ini pihak manajemen dari PT Kampoeng Kurma belum dapat dihubungi, sejumlah nomor kontak yang tercantum dalam laman mereka dan yang dimiliki para investor tidak aktif. (*)

Advertisement
Advertisement