Pada emiten DMMX, kepemilikan utama saham dipegang oleh NFCX sebagai pengendali sebesar 27,65 persen.
Pada emiten yang terancam delisting yakni DEFI, kepemilikan saham PT Asuransi Jiwa Kresna mencapai 23,57 persen dan PT Intan Sakti Wiratama sebagai pengendali dengan kepemilikan 20,92 persen.
Terkait penetapan Michael Stevan sebagai tersangka, manajemen KREN, MCAS, hingga DIVA buka suara.
Indera Hidayat selaku Sekretaris Perusahaan KREN dalam surat jawaban permintaan klarifikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan, pihaknya telah menjalin komunikasi kepada yang bersangkutan terkait kasus hukum Grup Kresna.
"Berdasarkan komunikasi yang perseroan telah lakukan, sampai saat ini, MS (Michael Steven) sendiri, yang merupakan mantan komisaris perseroan, belum mendapat konfirmasi kejelasan atas berita tersebut di atas," jelas Indera, dikutip Sabtu (16/9/2023).