Ini dua fungsi bank kustodian yang telah MotionTrade rangkum untuk Anda:
1. Melakukan Fungsi Administrasi
Bank kustodian memiliki fungsi untuk melakukan tugas administrasi seperti menyimpan portofolio serta dokumen penting mengenai aset nasabah, mencatat jual beli efek, obligasi, pasar uang.
Kemudian penempatan deposito, dan sebagainya yang terkait dengan aset reksa dana, menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana Manajer Investasi setiap hari, serta mengirimkan surat konfirmasi pembelian reksa dana kepada nasabah yang telah melakukan transaksi seperti jual beli atau melakukan switching.
2. Sebagai Pengawas Manajer Investasi
Bank kustodian juga berfungsi sebagai pengawas manajer investasi. Bank kustodian melakukan kontrak dengan manajer investasi, sebagai pihak yang diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif (kontrak investasi kolektif).
Hal ini dilakukan agar manajer investasi mengambil keputusan yang tepat sehingga tidak merugikan investor. Bank kustodian perlu menjalankan tugas untuk melakukan pencatatan transaksi Manajer Investasi dan mengamankan proses transaksi reksa dana.
Pada aplikasi trading MotionTrade milik MNC Sekuritas, Anda dapat berinvestasi produk reksa dana dari 33 manajer investasi yang profesional dan berpengalaman. Setiap manajer investasi memiliki kerja sama dengan bank kustodian yang berbeda.