sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tips MotionTrade: Kenali Lima Hak Investor Reksa Dana

Market news editor Desi Angriani
27/12/2022 10:23 WIB
MNC Sekuritas menyediakan layanan investasi saham, serta beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.
Tips MotionTrade: Kenali Lima Hak Investor Reksa Dana (Foto: MNC Media)
Tips MotionTrade: Kenali Lima Hak Investor Reksa Dana (Foto: MNC Media)

4. Memperoleh Informasi NAB/UP Terkini dan Surat Konfirmasi Kepemilikan UP

Perkembangan nilai investasi dapat diketahui dengan perkalian antara jumlah unit yang dimiliki dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB)/ UP setiap harinya. Informasi NAB/UP dapat dilihat di situs masing-masing Manajer Investasi, agen penjual, atau situs finansial yang berkaitan dengan reksa dana.  Setelah investor melakukan transaksi, tentunya memiliki hak untuk mendapatkan informasi nilai transaksi, biaya dan nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP) yang dijalankan oleh bank kustodian. 

5. Hak Atas Hasil Likuidasi secara Proposional

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan reksa dana dapat dibubarkan, misalnya gagal dalam mencapai dana kelolaan dalam periode tertentu, atau Manajer Investasi dan Bank Kustodian sepakat untuk membubarkan reksa dana. Jika hal ini terjadi, maka investor mendapatkan hak atas pengembalian dana yang telah diinvestasikan.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement