Wakil Presiden Direktur PSDN, Didik Tandiono menegaskan, transaksi tersebut tidak mengubah kegiatan usaha utama.
"Penjualan aset tetap ini akan memberikan manfaat dalam
memperbaiki posisi keuangan perseroan," tulis Didik dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/4/2026).
Saat ini, PSDN telah beralih dengan menyewa fasilitas pengolahan kopi yang dinilai lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan operasional.
Dana hasil penjualan akan dimanfaatkan untuk memperkuat modal kerja di bisnis biji kopi serta memenuhi kewajiban operasional, termasuk pembayaran gaji karyawan.
(DESI ANGRIANI)