Saat ini, perusahaan telah memiliki sejumlah dokumen perizinan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat dalam melanjutkan Pembangunan.
“Kami berharap bahwa pembangunan Pabrik CA-EDC ini dapat berjalan lancar dengan dukungan dari seluruh pihak untuk membantu pertumbuhan ekonomi 8 persen, serta berperan dalam menciptakan lapangan kerja di Indonesia,” ujar Erwin.
Investasi Pabrik Rp15 Triliun
Proyek pabrik CA-EDC menelan investasi sebesar Rp15 triliun dan akan dikelola oleh anak usaha Chandra Asri Group, yaitu PT Chandra Asri Alkali (CAA). Pabrik ini akan memiliki kapasitas produksi sebesar 400 ribu ton per tahun untuk kaustik soda basah dan 500 ribu ton per tahun untuk Ethylene Dichloride (EDC).
Kaustik soda merupakan bahan yang banyak digunakan dalam proses pemurnian alumina dan nikel, terutama dalam komponen baterai kendaraan listrik (EV) dan dibutuhkan dalam industri pulp & paper serta industri rumah tangga.
Sementara itu, EDC adalah bahan utama pembuatan Polyvinyl Chloride (PVC) yang digunakan di berbagai sektor konstruksi, seperti pipa plastik.