Tak hanya itu, Anis juga mengingatkan agar pemerintah tetap konsisten dalam menjalankan prinsip efisiensi dan efektifitas anggaran yang menghasilkan anggaran berkualitas (spending better).
Selain itu, masih rendahnya penyerapan belanja sejumlah kementerian/lembaga (K/L) di bawah angka 30 persen, disebut Anis juga perlu mendapat perhatian khusus.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah belanja Pemerintah fokus untuk mendukung peningkatan kualitas SDM yang terampil, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevelansi stunting, percepatan pembangunan infrastruktur pendukung dan pelayanan dasar bidang Kesehatan dan pendidikan," ujar Anis.
Legislator perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengungkapkan semenjak diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang mulai diimplementasikan pada APBN tahun 2023.
Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Benang kusut persoalan TKD yang selalu menjadi persoalan pusat dan daerah diharapkan sudah bisa terurai dengan baik.