Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM pada 2021, total dana bagi hasil yang diperoleh Provinsi Bangka Belitung dan enam kabupaten kota sebesar Rp564 miliar yang terdiri atas royalti sebesar Rp511,5 miliar dan iuran landrent sebesar Rp52,6 miliar.
Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya harga komoditas, produksi, dan penjualan. Komoditas timah menjadi salah satu penyumbang devisa negara lantaran 95 persen produksi untuk ekspor, sedangkan lima persennya dikonsumsi dalam negeri. (TSA)