IDXChannel - Salah satu entitas bisnis di bawah naungan Holding BUMN di bidang tambang, yaitu PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dilakukannya pada kuartal I-2022 sebesar Rp267,8 miliar.
Nilai tersebut terhitung mengalami tren peningkatan, mengingat bila diasumsikan dalam setahun, maka proyeksi nilai yang didapat bakal lebih dari Rp1 triliun pada akhir tahun 2022 nanti. Sedangkan setoran pajak dan PNBP perusahaan pada tahun 2021 lalu tercatat masih sebesar Rp776,6 miliar, dengan catatan penjualan sebesar 26.602 metrik ton hingga akhir tahun.
Catatan positif tersebut melengkapi tren peningkatan yang terjadi sejak tahun 2018, di mana kontribusi TINS kepada negara tercatat sebesar Rp818 miliar. Meroket hingga mencapai Rp1,2 triliun pada tahun 2019, kontribusi TINS sempat anjlok menjadi Rp677,9 miliar pada tahun 2020, namun kembali membaik jadi Rp776,6 miliar pada tahun 2021 lalu.
"Negara berperan penuh dalam penguasaan sumber daya alam yang dimiliki. PT Timah sebagai representasi dari negara dalam bisnis timah, harus juga memberikan kontribusi yang besar terhadap negara," ujar Direktur Utama Timah, Achmad Ardianto, dalam keterangan resminya, Minggu (5/6/2022).
Tak hanya kepada negara, pertambangan timah juga ikut memberikan manfaat bagi pemerintah daerah penghasil, seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui dana bagi hasil (daba).