IDXChannel - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Triniti Land resmi mendapatkan persetujuan para pemegang saham, untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
TRIN akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 147,79 juta saham baru atau 3,09% dari modal disetor. Perseroan akan menerbitkan saham baru dengan harga pelaksanaan Rp900 per saham, sehingga dana yang ditargetkan dari pelaksanaan rights issue ini sebesar Rp133,01 miliar.
Setiap pemegang 30 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada 22 November 2022 pukul 16.00 WIB, mempunyai satu HMETD. Di mana setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham baru, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
“HMETD ini diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dilaksanakan mulai 24 November 2022 sampai dengan 8 Desember 2022. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi,” demikian tertulis dalam prospektus perseroan, dikutip Selasa (25/10/2022).
Perseroan juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 147,795 juta Waran Seri II, yang diterbitkan menyertai saham biasa atas nama hasil pelaksanaan HMETD. Pada setiap satu saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut, melekat satu Waran Seri II yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya.