Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Kamis (27/2/2025) kontrak ini diteken pada 26 Februari 2025 dengan PT Bara Prima Mandiri (BPM) dan PT Niaga Jasa Dunia (NJD).
Perseroan selaku kontraktor jasa pertambangan, BPM selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP), dan NJD selaku perusahaan yang ditunjuk oleh BPM untuk mengoperasikan tambang.
"Perolehan kontrak ini merupakan bagian dari implementasi strategi jangka panjang Perseroan untuk meningkatkan penciptaan nilai," kata manajemen PTRO.
Kerja sama ini berlaku efektif sejak 5 November 2024 hingga 31 December 2032 dan para pihak yang melakukan kontrak adalah tidak memiliki hubungan afiliasi.
Saham emiten batu bara PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) ikut terkerek 0,7 persen ke posisi Rp7.150 per saham.