Edi juga mengajak kepada sekitar 17 ribu nasabah yang pernah melakukan kegiatan investasi untuk bertransaksi kembali di perusahaannya dengan menunggu diterbitkannya ijin OJK.
"Kami mengajak 17 ribu nasabahnya untuk kembali bertransaksi di perusahaan kami, tapi setelah izin OJK keluar ya" pungkas Edi. (TYO)