Saat ini investor di pasar modal didominasi oleh kelompok milenial yang "melek" teknologi dan mereka diperkirakan masih mengincar peluang investasi di emiten teknologi. Hal ini yang membuat OSI terus berbenah khususnya perbaikan sistem online trading baik berbasis konvensional maupun syariah sebelum kembali menjadi Anggota Bursa kembali.
Direktur OSI juga menegaskan sembari menunggu izin OJK pihaknya akan beradaptasi dengan dunia investasi pasar modal berbasis digital di tahun 2022, yang akan lebih mempermudah para nasabah untuk saling terhubung. Selain itu pihak OSI juga akan menyediakan layanan Costumer Care.
Head Of Compliance OSI Edi, mengatakan, pihaknya sudah membuka komunikasi dan juga konsultasi terkait berbagai pending matters yang diakibatkan oleh bergejolaknya pasar modal Indonesia yang disebabkan oleh kebijakan Lockdown di berbagai Negara sejak dua tahun terakhir.
“Progres terkait pending matters sudah lebih dari 50 persen, kami juga berkomunikasi dan bertukar fikiran dalam penyelesaian permasalahan ini, ya intinya kami akan lakukan sebaik mungkin. Tak lupa kami juga menyampaikan terima kasih kepada para investor yang sudah menjadikan OSI sebagai mitra dalam berinvestasi saham di Pasar Modal Indonesia,” kata Edi, di Jakarta, Senin (24/1).
Selain itu, OSI akan melakukan tranformasi digital dalam beberapa waktu ke depan agar lebih mudah menjangkau siapapun dan kapanpun untuk melakukan transaksi di perusahaan OSI.