Sejalan dengan struktur baru tersebut, Sabana Prawirawidjaja dipastikan tetap memegang posisi pucuk pimpinan sebagai direktur utama, sedangkan ULTJ berkomitmen untuk terus mempertahankan statusnya sebagai perusahaan publik yang tercatat di bursa domestik.
Rencana mega transaksi ini masih menunggu persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2026, di samping izin resmi dari otoritas regulator terkait di Indonesia.
Selain meminta mandat pelaksanaan rights issue, forum RUPSLB ULTJ mendatang turut mengagendakan permohonan restu pemodal atas alokasi sebagian saldo laba ditahan untuk dibagikan sebagai tambahan dividen tunai final, serta persetujuan perubahan susunan dewan direksi dan komisaris perseroan. (Febrina Ratna Iskana)