“Adapun materi negosiasi yang masih didiskusikan antara lain mengenai nilai final rencana pengambilalihan dan waktu penyelesaian rencana pengambilalihan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/8/2025).
Manajemen Leyand menjelaskan, tujuan akuisisi tersebut merupakan langkah investasi jangka panjang yang dilakukan JSI Sinergi Mas dalam rangka ekspansi bisnis grup.
Saat ini, JSI Sinergi Mas belum memiliki saham LAPD, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sesuai regulasi, JSI Sinergi Mas akan melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 9/2018 setelah proses akuisisi rampung.
Perseroan menegaskan, seluruh proses pengambilalihan maupun tender wajib akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, khususnya di bidang pasar modal.
"Setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan saham tersebut, JSI Sinergi Mas akan menjadi pengendali baru LAPD ," kata manajemen.
(DESI ANGRIANI)