Bahkan, pria yang akrab disapa Pak Lo tersebut, rela menjual saham tersebut lebih rendah dari harga penawaran tender wajib.
Asal tahu saja, dengan adanya pengendali baru, PTRO saat ini sedang menggelar penawaran tender wajib.
“Di salah satu sekuritas, saya ada saham sedikit 48.500 lembar. Kalau saya ikut tender offer, saya harus datang ke sekuritas tersebut untuk menandatangani formulir tender offer di harga Rp3.118. Saya malas datang [ke sekuritas], jadi saya jual di pasar reguler di harga Rp3.110, lebih rendah Rp8,” beber Lo Kheng Hong, saat dihubungi IDXChannel, Kamis (8/9).
LKH menambahkan, “Kenapa saya menjual? Karena datang ke sekuritas untuk menandatangani formulir, menghabiskan waktu saya 3 jam pulang pergi.”
Padahal, kata LKH, jumlah saham miliknya di sekuritas tersebut hanya sebesar 48.500 saham.