Adapun rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) perseroan adalah 32:5, yang artinya setiap pemegang 32 saham lama PANR, akan mendapatkan sebanyak 5 rights.
Investor utama PANR yakni PT Panorama Tirta Anugerah (PTA) yang memegang 44,25% menyatakan siap menebus seluruh hak HMETDnya. “PTA menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan dana untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya,” papar manajemen dalam prospektus.
Bagaimana Untung-Ruginya bagi Pemegang Rights PANR?
Pemegang rights PANR memiliki hak istimewa untuk mendapatkan saham PANR dengan harga yang lebih murah. Exercise-price ditetapkan sebesar Rp400, lebih rendah dari harga PANR sebesar Rp440 per saham pada penutupan Senin (8/1/2024).
Sejatinya investor hanya dihadapkan pada dua pilihan setelah mendapatkan bukti/sertifikat rights PANR, yakni dialihkan/dijual, atau ditukarkan dengan efek baru (dikonversi).
Adapun bukti rights dapat dialihkan atau dijual oleh pemegang saham kepada pihak ketiga di Pasar Sekunder selama periode tertentu.