Sebenarnya, BREN sudah diumumkan akan masuk ke indeks FTSE pada 27 Mei lalu sebelum pihak FTSE Rusell membatalkan untuk memasukkan emiten tersebut dalam rebalancing Juni pada 4 Juni lalu.
Sebelumnya, Chairman Grup PT Barito Pacific Tbk (BRPT) Prajogo Pangestu mengumumkan penambahan kepemilikan saham di BREN, Senin (10/6).
Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary BREN menjelaskan, Prajogo Pangestu membeli 37.848.800 saham BREN pada 10 Juni 2024.
“Penambahan kepemilikan saham Bapak Prajogo ini merupakan bentuk dari kepercayaan beliau sebagai Chairman Grup Barito atas langkah-langkah strategis pengembangan dan ekspansi usaha yang telah dilakukan oleh Barito Renewables bersama anak usaha, Star Energy Geothermal dan Barito Wind Energy,” kata Direktur dan Corporate Secretary PT Barito Renewables Energy Tbk Merly, dikutip Senin (10/6).
Merly melanjutkan, Barito Renewables telah menyelesaikan akuisisi penting yang menambah portfolio energi hijau melalui Pembangkit Listrik Tenaga Angin Sidrap 1 oleh anak usahanya, Barito Wind Energy, yang memiliki kapasitas sebesar 75 MW.