Secara rinci, pembayaran untuk obligasi dan sukuk ijarah tahun 2019, akan memakai fasilitas pinjaman bank yang tersedia dan belum ditarik perseroan per 30 September 2021, sebesar Rp4,7 triliun.
Sementara untuk obligasi dan sukuk ijarah tahun 2015, Billy menyebut perusahaan memiliki fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan per 31 Desember 2021 sebesar Rp5,7 triliun.
Billy memastikan pelunasan pokok obligasi dan sukuk ini tidak berdampak terhadap kondisi perseroan.
"Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha Perseroan pada saat ini," tukasnya. (TYO)