IDXChannel—Simak 3 ciri saham ARB. Auto reject bawah adalah batas maksimal penurunan harga suatu saham dalam satu hari perdagangan, besaran persentase penurunannya ditentukan oleh Bursa Efek Indonesia.
Pada 11 April 2025, BEI melakukan penyesuaian batasan ARB menjadi 15 persen untuk semua rentang harga untuk saham. Penyesuaian ARB ini berlaku untuk semua saham yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru.
Artinya, jika harga saham sudah turun 15 persen, maka perdagangannya akan dihentikan. Investor pemegang saham tidak dapat menjual kepemilikannya, dan investor yang ingin membeli pun tidak dapat melakukan transaksi.
Saham itu baru bisa diperdagangkan lagi keesokan harinya. Saat suatu saham ARB, bursa efek tidak akan mempublikasikan pengumuman. Sehingga investor pemula yang belum berpengalaman mungkin saja kebingungan melihat tampilan orderbook di aplikasinya.
Untuk mengenali saham ARB, investor pemula dapat mengingat ciri-ciri berikut ini.