Berdasarkan penyesuaian peraturan yang baru dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), di mana bursa memberlakukan trading halt atau pemberhentian perdagangan sementara selama 30 menit jika indeks turun di bawah 8 persen. Sejak dibuka pada pukul 09.00 WIB, indeks terpantau tidak bergerak.
Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) berada di posisi pertama top losers. Disusul PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
(Fiki Ariyanti)