IDXChannel - Visionary Capital Global Pte Ltd (VCG) siap mengakuisisi 59,34 persen saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) atau Teguk.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Shares Purchase Agreement (CSPA) antara PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI) selaku pengendali teguk dengan VCG padq 18 Juli 2025.
Melalui perjanjian tersebut, DKI sepakat untuk menjual sebanyak 2.119.104.818 saham TGUK kepada VCG. Transaksi ini akan membuat VCG menguasai 59,34 persen saham TGUK sehingga berpotensi menjadi pengendali baru emiten tersebut.
“Hingga saat ini, proses pengambilalihan belum memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional perusahaan,” kata manajemen Teguk dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/7/2025).
Namun demikian, proses pengambilalihan saham masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan (condition precedent) yang tertuang dalam CSPA. Beberapa di antaranya termasuk klarifikasi dan/atau tinjauan regulator terhadap TGUK serta pengaktifan kembali perdagangan saham TGUK di Bursa Efek Indonesia (BEI).