Apabila seluruh persyaratan tidak terpenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 30 September 2025, maka perjanjian CSPA akan batal secara otomatis, kecuali kedua belah pihak menyetujui perpanjangan atau perubahan lainnya.
Jika transaksi rampung, VCG akan melakukan Penawaran Tender Wajib sesuai Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
(DESI ANGRIANI)